Lecehkan Wanita Difabel di WC Musala, Aksi Pria 57 Tahun di Payakumbuh Berhenti Usai Ketahuan Warga


Pria berinisial Ad atau biasa dipanggil Buyung (57) diduga telah melecehkan seorang wanita penyandang disabilitas atau difabel yang berinisial Ar (34).

Aksi dilakukan Ad di dekat WC musala di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku merupakan warga Kecamatan Payakumbuh, Kota Payakumbuh, sedangkan korban warga Kecamatan Situjuh Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP M Rosidi mengatakan, pelaku telah diamankan oleh pihaknya.

"Kejadiannya pada Senin 14 September 2020 sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah WC Musala di Kecamatan Situjuh Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota," kata AKP M Rosidi, Senin (5/10/2020).

Kejadian berawal ketika pelaku tiba di rumah adiknya berinisial HAS yang juga tidak jauh dari lokasi musala.

Ia datang ke rumah adiknya dengan tujuan melayat ke rumah keluarga saudaranya yang meninggal.

Sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku merasakan sakit perut dan langsung menuju musala untuk buang air besar.

"Ketika berada di luar WC musala, pelaku melihat korban sedang jongkok buang air kecil di dalam WC menggunakan kain sarung," katanya.

Selanjutnya, pelaku langsung menarik korban keluar WC.

Saat itulah aksi cabul itu dilakukan pelaku yang berlangsung puluhan menit.

Pelaku menghentikan tindakannya karena diketahui oleh seorang warga.

"Selanjutnya pelaku berpura-pura mencuci kakinya lalu meninggalkan korban," katanya.

Pihaknya menangkap pelaku pada Kamis 1 Oktober 2020 sekitar pukul 16.30 WIB di Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh.

"Setelah dilakukan penangkapan, lalu dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku oleh penyidik Unit PPA," ujarnya.

Pelaku mengakui memang benar telah melakukan pencabulan terhadap perempuan penyandang disabilitas.


Al Sadesta perkenalkan nama saya aldino sadesta anak ke tiga dai empat bersaudara.

Belum ada Komentar untuk "Lecehkan Wanita Difabel di WC Musala, Aksi Pria 57 Tahun di Payakumbuh Berhenti Usai Ketahuan Warga"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel