Dicekoki Minuman Keras, Bocah Di Bawah Umur Jadi Pelampiasan Nafsu Pria di Bojonegoro
Bocah perempuan asal Bojonegoro, Jawa Timur merasa lemas tak
berdaya setelah menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pria yang tak jauh dari
rumahnya.
Kasus yang menimpa korban bernama samaran Bunga (14) ini akhirnya
terungkap hampir satu setengah bulan lamanya.
Peristiwa yang tak bakal dilupakan oleh Bunga itu terjadi
pada 19 Agustus 2020 malam.
Saat itu, korban yang merupakan siswi SMP ini bersama
temannya diminta untuk menjaga warung milik pelaku bernama Kamto (43), warga
asal Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.
Namun karena sudah larut malam, warung ditutup pukul 23.00
WIB, lalu korban dan temannya masuk rumah pelaku.
Selanjutnya Kamto datang pukul 00.10 WIB, dengan membawa
arak mengajak Bunga dan temannya untuk minum.
"Korban yang masih pelajar ini diajak minum pelaku,
sempat menolak namun akhirnya mau karena terus dipaksa. Setelah mabuk, lalu disetubuhi,"
kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus, Selasa
(6/10/2020).
Kapolres menjelaskan, korban dan temannya yang pusing
setelah minum arak lalu masuk kamar berbeda.
Kemudian pelaku yang sudah menduda dua tahun itu ikut menyusul
ke kamar korban yang tak sadarkan diri, lalu melakukan aksi bejatnya.
Selesai menyetubuhi korban, pelaku memberi sesuatu kepada
korban yang saat itu tidak diketahui apa, karena Bunga masih setengah sadar
akibat terpengaruh alkohol.
Saat korban sadar, ternyata uang Rp 200 ribu sudah di
tangannya.
Korban juga merasakan kesakitan di kemaluannya, namun tidak
mengetahui apakah sperma pelaku masuk di dalam atau di luar, karena dalam
kondisi mabuk.
"Ya korban tidak tahu karena posisinya mabuk saat disetubuhi pelaku, kami jerat undang-undang perlindungan anak ancaman maksimal 15 tahun," pungkasnya.
Belum ada Komentar untuk "Dicekoki Minuman Keras, Bocah Di Bawah Umur Jadi Pelampiasan Nafsu Pria di Bojonegoro"
Posting Komentar