Gadis di Bawah Umur Pasrah Dinodai saat Tidur Siang, Korban Takut hingga Berujung Penangkapan Kakek



Kejadian pilu dialami seorang anak di  bawah umur di Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Gadis berusia 13 tahun itu menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh kakeknya, AS (62).

Diketahui bahwa korban memang tinggal bersama nenek dan kakeknya setelah orangtuanya berpisah.

Aksi pemerkosaan ini diduga dilakukan pelaku berulang kali sejak tahun 2019.

Pelaku tega memperkosa korban saat kondisi rumah sepi.

Korban takut dan tak berdaya karena ternyata turut diancam oleh pelaku.

Hingga pada akhirnya korban memberanikan diri untuk bercerita mengungkap kelakukan pelaku.

Terungkapnya kasus pemerkosaan itu setelah korban menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarga.

Keluarga sontak terkejut mendengar cerita korban.

Kemudian pelaku dilaporkan ke Mapolres Dompu pada Minggu (4/10/2020).

Hal itu disampaikan langsung oleh Paur Subbag Humas Polres Dompu Iptu Hujaifah.

Hujaifah juga mengatakan jika saat ini pelaku sudah diamankan.

"Laporan pihak keluarga korban sudah kami terima. Saat ini, pelaku sudah kami amankan," kata Hujaifah saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2020).

Sempat diragukan

Sebelum pelaku dilaporkan, pengakuan korban nampak sempat diragukan.

Mulanya, korban diketahui bercerita kepada bibi dan neneknya tentang kelakuan AS.

Hanya saja seperti dikutip dari Kompas.com, mereka nampak meragukan cerita korban.

Hingga akhirnya cerita itu didengar keluarga dari ibu korban.

Pihak keluarga pun langsung melaporkan AS ke Polres Dompu.

"Laporan langsung ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim dengan mengumpulkan bukti dan pemeriksaan saksi. Setelah tercukupi bukti dari hasil pemeriksaan baik saksi, pelaku dijemput dari rumahnya dan saat ini ditahan di rutan Polres Dompu,” jelasnya.

Hujaifah mengatakan, korban tinggal bersama nenek dan kakeknya sejak usia setahun, setelah orangtuanya berpisah.

Sementara itu, pelaku melakukan aksi bejatnya sejak setahun lalu. Pelaku menjalankan aksi saat rumah sepi.

"Pemerkosaan dilakukan oleh tersangka berulang kali. Korban sejak kecil hidup bersama kakek dan neneknya. Ibu korban menjadi TKW sejak bercerai dengan suaminya," tutur Hujaifah.

Dari hasil pemeriksaan, kata Hujaifah, perbuatan bejat itu pertama kali dilakukan oleh pelaku pada Maret 2019.

Saat itu, pelaku memerkosa D yang sedang tidur siang.

D sempat melawan, tetapi pelaku mengikat dan mengancamnya.

"Karena ancaman itu, korban merasa takut dan pasrah," ujarnya.

Tak tahan dengan perlakuan yang diterimanya, korban bercerita kepada bibi dan neneknya.

Tetapi, mereka sempat meragukan cerita korban. Pihak keluarga bahkan menuduh korban menyebarkan fitnah.

Namun, cerita itu didengar keluarga dari ibu korban. Pihak keluarga pun langsung melapor ke Polres Dompu.

"Laporan langsung ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim dengan mengumpulkan bukti dan pemeriksaan saksi. Setelah tercukupi bukti dari hasil pemeriksaan baik saksi, pelaku dijemput dari rumahnya dan saat ini ditahan di rutan Polres Dompu,” jelasnya.

Al Sadesta perkenalkan nama saya aldino sadesta anak ke tiga dai empat bersaudara.

Belum ada Komentar untuk "Gadis di Bawah Umur Pasrah Dinodai saat Tidur Siang, Korban Takut hingga Berujung Penangkapan Kakek"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel