Oknum Ketua RT Cabul di Tangerang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lebih Satu Anak, Pelaku Menghilang

Oknum ketua RT di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, dilaporkan warga atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ke Polrestro Tangerang, Senin (5/10/2020).
Korban adalah BN, anak perempuan 11 tahun.
Neneng Sabilah, Analis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang yang saat itu mendampingi orangtua korban
untuk membuat laporan kepolisian, mengatakan tidak menutup kemungkinan terdapat
korban baru selain BN pelajar kelas 5 SD ini.
Menurut Neneng, berdasarkan pengakuan korban, masih terdapat
beberapa anak yang diduga menjadi korban dari perilaku menyimpang.
Terduga pelaku saat ini telah menghilang dari rumahnya
tersebut.
"Sempat saya tanya, dan dia bilang teman - teman korban
juga ada yang diperlakukan seperti itu," ujar Neneng usai melakukan
pendampingan terhadap orangtua korban di Mapolrestro Tangerang.
Atas pengakuan tersebut, ia mengaku akan melakukan proses
penelurusan di lingkungan sekitar terduga pelaku melakukan tindakan tidak
senonoh tersebut.
Sehingga diharapkan dapat lebih mempermudah dirinya untuk
melakukan tindakan preventif dan pemulihan.
Menurutnya, perbuatan oknum ketua RT tersebut diduga
melanggar UU Perlindungan Anak.
"Ternyata memang pelaku ini diduga memiliki
penyimpangan seksual karena berdasarkan pengakuan dari korban terduga pelaku
ini senangnya sama anak-anak kecil.
"Tapi kan kalau sekadar suka sama anak kecil tidak
sampai melecehkan itu sudah jelas penyimpangan dan ini tidak dibenarkan dalam
Undang-undang Perlindungan Anak," tutur Neneng.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten
Tangerang mengimbau warga yang anaknya menjadi korban tindakan asusila oknum
ketua RT tersebut untuk segera membuat laporan ke relawan perlindungan anak di
setiap kecamatan.
"Kami lakukan pendampingan dan untuk masalah hukum
diserahkan kepada Polres Metro Tangerang Kota.
"Dan kami akan membantu pendampingan juga apabila
dibutuhkan penanganan medis, pemulihan psikologis kami juga pasti akan membantu
tanpa dipungut biaya," ungkapnya
Neneng menyebut pada saat proses hukum tengah memasuki
proses pengadilan pihaknya juga akan terus mendampingi korban dengan
mempersiapkan pengacara.
"Bila memerlukan pendampingan hukum, kami sudah
mempersiapkan," papar Neneng.
Modus pelaku beraksi
BN seorang bocah yang masih duduk di bangku kelas 5 SD
bilangan Sepatan, Kabupaten Tangerang diduga mengalami pelecehan seksual.
Diduga pelecehan itu dilakukan oleh oknum Ketua RT setempat.
Badrudin, ayah korban menjelaskan kejadian tersebut
diketahui lantaran ibu korban yang curiga atas kondisi psikis putri pertamanya
tersebut.
"Jadi awalnya anak ini ceria, tapi beberapa Minggu terakhir
ini dia diam aja.
"Ibunya curiga dan setelah ditanya ternyata ngaku bahwa
dia mengalami pelecehan seksual," kata Badudrin, Minggu (4/10/2020).
Ia menyebut untuk melancarkan aksinya, oknum Ketua RT
berinisial AR (55) yang diketahui berprofesi sebagai penjual makanan keliling
tersebut mengimingi-imingi korban dengan uang jajan.
"Jadi si RT ini sering kasih jajan setiap dia pulang
dagang.
"Ternyata itu cuma memastikan kalau di rumah korban
lagi enggak ada orang," ucapnya.
Setelah memastikan kondisi rumah korban sepi, oknum RT
tersebut kembali lagi ke rumah korban dan melakukan aksinya.
"Ibunya korban ini kalau siang keliling nagihin paket Lebaran,
nah ini si pelaku kayaknya tau banget kondisi rumah korban yang sepi.
Jadi pas tau rumah itu sepi, si anak itu didorong ke kamar
dan dipaksa melayani nafsu bejat si RT ini," ujar Badrudin.
Ia menerangkan berdasarkan pengakuan korban, perlakuan senonoh
yang dilakukan pelaku tersebut diduga bukan hanya dilakukan di dalam rumah.
Akan tetapi di beberapa lokasi berbeda.
"Jadi waktu itu korban enggak mau diajak rombongan
ziarah ke sekitaran Kemiri karena pelaku ikut dalam rombongan itu.
"Tapi karena dipaksa akhirnya korban ikut dan benar
saja di lokasi ziarah pelaku lagi - lagi melakukan pelecehan ke anak ini,"
ungkapnya.
Menurut dia, kejadian tersebut telah coba dimusyawarahkan
dengan beberapa aparatur Kelurahan.
Akan tetapi hingga waktu yang telah ditentukan pelaku tak
kunjung hadir dalam musyawarah tersebut sehingga dirinya lebih memilih jalur
hukum.
"Tidak ada itikad baik dari pelaku, atas arahan dari Lurah, Babinsa dan Binamas kami melaporkan kasus ini ke polisi," tuturnya.
Belum ada Komentar untuk "Oknum Ketua RT Cabul di Tangerang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lebih Satu Anak, Pelaku Menghilang"
Posting Komentar